Mahkamah Agung Resmi Melantik Dua Dewan Komisioner OJK


Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik dua anggota dewan komisioner terbaru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu, (9/8/2023). Kedua anggota dewan komisioner OJK yang dilantik adalah Agusman, yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK. Kemudian, Hasan Fawzi, yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto serta sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pelantikan ini dilakukan di Gedung Mahkamah Agung pada pukul 10.00 WIB oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin sesuai dengan Surat Keputusan Presiden No 67/2023 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Penambahan dua anggota dewan komisioner OJK ini merupakan hasil dari mandat yang ada dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mengamanatkan adanya dua jabatan baru dalam struktur pimpinan OJK.

  Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS


Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Asosiasi Emiten Indonesia dengan Emitennews.com.
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Emitennews.com.