Dua jabatan baru yang di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah resmi bertambah.
Dua jabatan baru tersebut adalah Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Jasa Keuangan Lain; serta Kepala Eksekutif Bidang Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto.
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK pun telah menyelesaikan empat tahap seleksi, sejak 12 Maret 2023. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Komisi XI DPR telah menetapkan Agusman yang ditunjuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK); dan Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.
Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS