PT Indika Energy Tbk (INDY) membayar 160 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun untuk menyelesaikan proses akuisisi perusahaan tambang batu bara PT Kideco Jaya Agung dari ST International Co Ltd (Samtan). Pembayaran imbalan kontingensi dibayarkan lebih awal dari yang disepakati dalam Perjanjian Pembelian dan Penjualan Kideco. Kideco adalah perusahaan pertambangan batubara yang berbasis di Kalimantan Timur dengan produksi tahunan sebesar 35,7 juta ton dan total target produksi sebesar 600 juta ton pada tahun 2021. Saat ini Kideco memasok batubara ke lebih dari 60 pelanggan di 13 negara termasuk Hong Kong, China, India dan Jepang.
Pada Desember 2017, Indika mengakuisisi 45 persen saham Kideco dari Samtan Co Ltd dan PT Muji Inti Utama senilai US$517,5 juta. Setiap transaksi dilakukan secara terpisah, yaitu Indika Energia membeli 40% saham Kideco dari Samtan Co Ltd dan 5% saham Kideco dari PT Muji Inti Utama.Dengan tambahan 45% saham tersebut, Indika Energy menjadi pemilik mayoritas Kideco dengan kepemilikan 91%. Pada saat yang sama, Samtan memiliki sisa 9% saham Kideco.
Dalam perjanjian awal, Indika Energy menandatangani PJB atas saham Kideco dengan nilai transaksi USD 517,5 juta yang dibayarkan saat penutupan transaksi. INDY juga memiliki pembayaran kembali sekitar $160 juta dengan bunga maksimal 10,5% per tahun. Pembayaran tambahan ini akan diberikan ketika Kideco menerima perpanjangan, pembaharuan atau konversi izin pertambangan PKP2B.
Link Social Media AEI:
https://bit.ly/m/AsosiasiEmitenIndonesia
#asosiasiemitenindonesia #aeinews #aei #emitennews #bursasahamindonesia #emiten #newsupdate #infosaham #kinerjaemiten #indy #indikaenergy #akuisisi #kidecojayaagung
Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS