BEI Unsuspensi Saham Indonesia Prima Property


Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan saham (unsuspensi) PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). Pada sesi satu ditanggal tersebut, saham OMRE sudah bisa diperdagangkan secara efektif di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00058/BEI.WAS/12-2022 tanggal 1 Desember 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2022." Tulis keterangan resmi BEI.

Sebelumnya, pada tanggal 1 desember perdagangan saham OMRE diberhentikan dikarenakan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Pemberhentian ini juga bertujuan untuk cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.

Link Social Media AEI:

https://bit.ly/m/AsosiasiEmitenIndonesia

#asosiasiemitenindonesia #aeinews #aei #emitennews #bursasahamindonesia #emiten #newsupdate #infosaham #kinerjaemiten #sahamretail #perusahaanindonesia #omre #indonesiaprimaproperty #tbk

  Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS


Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Asosiasi Emiten Indonesia dengan Emitennews.com.
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Emitennews.com.