BEI Resmi Meluncurkan Papan Ekonomi Baru


Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu papan ekonomi baru pada Senin (5/12/2022). Papan Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan Saham yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru harus memenuhi karakteristik tertentu sebagai berikut:

Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi;

Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas; dan

Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan Bursa.

Sementara itu, ada 3 saham yang pindah dicatatkan dari papan utama ke papan ekonomi baru, yakni saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan saham PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli. Adapun saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.

Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:

Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru; serta

Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

  Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS


Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Asosiasi Emiten Indonesia dengan Emitennews.com.
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Emitennews.com.