Asuransi Maximus Umumkan Pemisahaan Unit Syariah


Emiten asuransi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), menyampaikan dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah Perseroan telah di setujui menjadi dengan cara mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah Perseroan kepada perusahan asuransi syariah lainnya.

Disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemungutan suara yang disetujui 8.227.926.400 suara atau sebesar 99,86% atau lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

  Author: Asosiasi Emiten IndonesiaS


Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Asosiasi Emiten Indonesia dengan Emitennews.com.
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Emitennews.com.